Kamis, 03 Januari 2013

15 Mentri di Minta Kelola Sampah


Hebat gak Sampah di indonesia akan dikelola oleh 15 mentri? ini dia beritanya :

JAKARTA, BL-,Sampah sekarang "naik derajat." Limabelas kementerian dan lembaga negara diminta mengelola sampah dalam unit-unit yang ada di bawahnya. Akan dievaluasi lewat Adipura.

Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Indonesia Bersih dengan mengusung tema "Menjaga Kebersihan Cerminan Harkat, Martabat dan Harga Diri Bangsa".

Rakornas yang dibuka secara resmi hari ini oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, dihadiri Gubernur, Bupati, Walikota dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi seluruh Indonesia.

"Peserta yang hadir dalam rakornas ini mencapai 500 orang," ujar Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Balthasar Kambuaya dalam konferensi pers Gerakan Indonesia Bersih di Hotel Bidakara Jakarta, Senin siang (12/11).

Ia mengatakan, kita memulai satu titik balik dan komitmen bersama dalam kaitannya dengan pengelolaan sampah, limbah dan sanitasi, "Di akhir acara akan ditandatangani nota kesepakatan oleh 15 kementerian dan ketua lembaga terkait pengelolaan sampah terpadu di Indonesia,"kata Balthasar.

Undang-undang  Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, mengamanatkan bahwa upaya pengelolaan sampah dan sanitasi merupakan masalah yang harus ditangani oleh seluruh pihak secara bersama-sama, "Pengelolaan sampah dan limbah harus dilakukan secara terintegrasi oleh karena itu melibatkan kementerian, lembaga dan berbagai institusi terkait dalam rakornas ini, " ujarnya.

UU No 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Balthasar mengatakan, harus segera diimplemantasikan , " Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari sosialisasi," katanya.

Selain itu, Deputi Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah, Masnellyarti Hilman menyampaikan dalam kesempatan yang sama, pengelolaan kawasan harus menyediakan tempat untuk melaukan pengelolaan sampah, "Kabupaten dan Provinsi juga harus mengubah sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari open dumping menjadi sanitary landfill atau penimbunan sampah didalam tanah," katanya.

Gerakan Indonesia Bersih akan meliputi peningkatan partisipasi masyarakat, penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah, operasionalisasi, pengembangan dan penegakan hukum serta pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan sampah dan sanitasi.

Masnellyarti mengatakan, masing-masing kementerian akan melakukan pengelolaan sampah sesuai pedoman,dan menganggarkannya dengan program Adipura, "Target-target yang akan dibuat oleh departemen terkait akan dievaluasi dengan program Adipura dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4),"katanya.

Menurutnya, ini adalah komitmen dari departemen terkait untuk bisa mengolah sampah dibawah kewenangannya," Departemen Kesehatan membawahi rumah sakit dan akan berkomitmen untuk membersihkannya atau juga Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara akan ada komitmen untuk membersihkan kantor-kantor dan asramanya."(BELLINA ROSELLINI).

Ditulis Oleh : napallima ~ Napallima Blog

Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul 15 Mentri di Minta Kelola Sampah,, Semoga artikel tersebut diatas bermanfaat untuk anda semuanya.... Mohon maaf apabila penulisan atau konten dari posting yang anda baca sudah rusak atau terjadi kesalahan. Jika ada pertanyaan silahkan tulis pada kotak komentar.

:: Terima Kasih Telah Berkunjung ! ::

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih untuk komentarnya...