Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membentuk tim khusus beranggotakan 558 personel untuk memburu para pelaku pembakar lahan dan hutan di wilayah provinsi tersebut.

"Selain memburu pembakar lahan, tim ini juga bertugas menangkap pelaku perambah hutan lindung dan cagar biosfer di Giam Siak Kecil - Bukit Batu Kabupaten Bengkalis," kata Kepala Polda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Minggu.

Operasi yang melibatkan para polisi bersenjata itu, menurut dia, akan dimulai pekan depan.

Ia menjelaskan, akan ada sembilan tim yang masing-masing beranggotakan 60 sampai 70 personel dalam upaya pemberantasan kejahatan lingkungan tersebut.

"Penyisiran akan dilakukan di sejumlah wilayah terbanyak lahan terbakar seperti Bengkalis, Pelalawan, Meranti dan beberapa daerah lainnya," kata dia.

Aktivis lingkungan di Riau sebelumnya mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka pembakar dan pemilik lahannya sebagai tersangka.

Jika lahan tersebut merupakan kawasan konsesi atau hutan alam, maka tinggal dilacak saja siapa pemilik lahan tersebut, kata Muslim dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari).

Kepala Polri Jenderal Sutarman juga telah menginstruksikan jajarannya menembak di tempat setiap perambah dan pembakaran lahan yang melawan upaya penegakan hukum.

"Kalau ada yang melawan dan sudah membahayakan, tembak saja," kata Jenderal Sutarman di Lanud Roesmin Nurjadin.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aparat yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang mengakibatkan bencana asap di Riau. "Tembak mereka juga," katanya.

Sumber :