Ujian Konservasi di Lahan Basah

menghadapi ujian terberatnya, bagaimana melestarikan fungsi-fungsi ekologis sekaligus mengangkat kesejahteraan nelayan dan petani setempat. Wetland International mengembangkan konservasi bersama masyarakat di lahan basah di Serang.

Fisiologi Tubuh Di Pegunungan

Mendaki gunung adalah perjuangan, perjuangan manusia melawan ketinggian dan segala konsekuensinya. Dengan berubahnya ketinggian tempat, maka kondisi lingkungan pun jelas akan berubah.

Bahaya Tas Plastik Untuk Hutan Indonesia

Tas plastik yang kita dapatkan sehari-hari dari pasar, warung, atau supermarket ternyata bisa berujung panjang, bahkan membahayakan kelestarian hutan kita.

Fungsi Hutan

Hutan merupakan satu ekosistem yang sangat penting di muka bumi ini, dan sangat mempengaruhi proses alam yang berlangsung di bumi kita ini.

Kenapa Harus Hijau??

Apa artinya menjadi Hijau? Apa artinya menjadi aktivis lingkungan atau lingkungan? Mengapa Anda membeli organik?

Dimensi Etika Dalam Berorganisasi

Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa etika merupakan cara bergaul atau berperilaku yang baik.

Minggu, 20 Juli 2014

Cara Memilih Sepatu Gunung Yang Baik

Untuk teman- teman di bawah ini ada tips dalam memilih sepatu untuk kegiatan kita dalm berpetualang, yang harus di perhatikan dalam memilih sepatu gunung diantaranya adalah:

1. Bahan
Bahan merupakan komponen terpenting dari suatu produk, itu sudah jelas bagi kita semua. Produk A dengan kualitas bahan yang lebih baik dari pada produk B pastilah lebih mahal. Nah bahan yang terbaik buat sepatu gunung yaitu "kulit". Sepatu gunung yang terbuat dari kulit lebih kuat dan yang jelas lebih hangat jika di pakai naik gunung.

Tetapi sepatu yang berbahan dari kulit memiliki beberapa kekurangan seperti mudah pengap dan mudah pecah jika perawatan salah. Sehingga sekarang berkembang sepatu sepatu tracking berbahan kulit sintetis yang memiliki teknologi cangggih, entah itu hanya slogan atau beneran. Seperti sirkulasi udara pada sepatu yang meminimalisir kepengapan didalam sepatu. Teknologi peredam (damping), sehingga bisa mengurangi hentakan sehingga jalan serasa tanpa goncangan. Dan yang paling banyak kita jumpai yaitu teknologi anti air (waterproof), fungsinya yaitu menjaga kaki kita tetap kering walaupun sepatu kita kehujan bahkan tercelup didalam air.

Jenis bahan sepatu gunung yang perlu dihindari yaitu karet dan kanvas. Walaupun bisa di bilang lebih ringan jika dibandingkan sepatu kulit, tetapi sepatu berbahan kanvas ataupun karet tidak begitu melindungi kaki dan cenderung mudah sobek.

2. Tipe Sepatu

Selanjutnya tidak kalah penting yaitu bentuk dari sepatu tersebut. Saya beri contoh memilih sepatu gunung dari bentuknya, perlu di ingat "sepatu gunung", bukan sepatu olah raga
Sepatu tracking diatas memiliki bentuk yang standar, kalau bisa dibilang "high cut"(sepatu dengan mata kaki tertutup sepenuhnya). Fungsinya yaitu melindungi mata kaki dan sebagai pendukung kaki jika kita membawa beban yang berlebih. Terdapat empat buah lubang tali terbuat dari besi yang cukup untuk mengikat antara kaki dan sepatu .

Jenis sepatu tracking yang kedua.
Bisa dilihat bahwa sepatu ini bertipe "mid cut" (menutupi mata kaki tetapi tidak setinggi sepatu high cut). Memiliki tiga buah lubang besi untuk tempat tali.
Dari perbedaan tipe sepatu tersebut, lebih direkomendasikan untuk memilih Sepatu High Cut. Sepatu tersebut melindungi tumit secara penuh, sehingga sangat cocok jika digunakan untuk mendaki. Mata kaki akan terlindungi dari ranting, duri dan benda tajam lainnya. Selain itu pijakan kaki akan terasa lebih mantap jika antara kaki dan pergelangan kaki seperti dijadikan satu oleh sepatu tadi.

3. Pola Jahitan
Bisa kita perhatikan pola jahitan dari potongan sepatu yang pertama lebih mengikuti bentuk kaki jika di bandingkan sepatu yang kedua. Hal ini memberikan kenyamaman saat kita pakai, karena seakan akan sepatu menempel secara menyeluruh pada permukaan kaki kita.

Tetapi perlu di ingat bahwa sepatu yang menutup tumit tidak se fleksibel jika di bandingkan sepatu low cut. Sepatu low cut sangat bagus digunakan untuk olah raga lari, tennis atau badminton yang memerlukan kefleksibelan mata kaki. Sekali lagi, jika untuk "Mendaki Gunung" lebih direkomendasikan untuk memilih sepatu high cut.

4. Sol Sepatu
Ini juga penting untuk dilihat. Sol yang baik memiliki kembang yang besar dengan ceruk yang tajam serta berpunggung tinggi. Mengapa? karena membantu memposisikan kaki kita dengan mantap ketika melewati jalur tebinh curam berbatu, juga membantu kaki untuk menahan berat badan pendaki.
SOL TUMIT sepatu juga berguna untuk menahan laju badan ketika menuruni lereng bukit. Oleh karenanya, pilih sepatu dengan tumit yang BESAR & KUAT, terbuat dari KARET atau SINTETIS serupa, karena bahan tersebut lebih tahan lama, lentur, dan kuat.

5. Ukuran Sepatu
Pilihlah sepatu gunung dengan UKURAN yang LEBIH BESAR 1 atau 2 nomor dari sepatu sehari-hari. Misal, jika biasanya memakai sepatu ukuran 39 makan carilah sepatu gunung setidaknya dengan ukuran nomor 41. Mengapa? karena untuk mencegah lecet dan cedera kuku kaki yang mentok pada bagian ujung dalam sepatu, selain itu juga memudahkan dalam menggunakan kaos kaki tebal yang akan menghangatkan kaki kita.



.

Arti Dari Pencinta Alam sesungguhnya

PENCINTA ALAM : Pencinta alam berasal dari kata : PEN yang artinya orang, CINTA yang artinya mencintai,  ALAM yang artinya alam semesta

Pencinta Alam adalah seseorang yang mencintai alam semesta beserta isinya. jadi Pencinta Alam artinya sangat luas sekali, mencintai hutan, gunung laut, bumi, bulan, matahari dan Sebagainya. Termasuk juga mencintai manusia, mencintai diri sendiri, bahkan mencintai Tuhan Yang Maha Esa. yang telah menciptakan alam semesta beserta isinya. jadi pada hakekatnya Pencinta Alam itu sangat luas artinya. contoh saya mencintai seseorang itu sudah termasuk pencinta alam.
Dalam masalah Pencinta Alam yang kita bicarakan ini yaitu Pencinta Alam yang berkaitan dengan kegiatan alam bebas (outdoor). istilah alam bebas disini adalah kegiat-an yang di lakukan di alam terbuka, seperti di gunung, hutan dan sebagainya.

PENCINTA ALAM DIBAGI BEBERAPA KRETERIA.

1. PENCINTA ALAM ( HOBBY )
Yang termasuk katagori ini biasanya tidak memperdulikan kelestarian alam, hanya mencari kesenangan semata atau kepuasan pribadi. Misalnya seseorang senang melakukan suatu kegiatan di luar rumah,contoh :kemping, kemah, mancing, sepeda gunung dan sebagainya.

2. PENCINTA ALAM ( PETUALANG ATAU PENGEMBARA ).
Yang termasuk Pencinta Alam disini, seseorang yang kegiatannya berpetualang atau mengembara dari satu tempat ke tempat lain. di mana daerah tersebut belum terjamah atau tidak banyak orang yang kesana.dan kegiatannya banyak mengandung resiko ( EXTREEM ) orang tersebut mengetahui kekurangan dan ke lebihan atau bias membeda-bedakan suatu daerah. Suatu contoh gunung Ijen pada tahun 70 an dengan gunung Ijen sekarang, kalau dulu gunung Ijen tidak ada kotoran kuda, asap mobil, pondokan, jalan aspal, dan sebagainya. Tapi sekarang seperti yang kita ketahui kerusakan alam di mana-mana. Orang tergolong di sini masih kurang memperdulikan kelestarian lingkungan. Tapi dia sudah berusaha untuk melestarikan nantinya. Seseorang tersebut banyak mengeritik keadaan alam yang rusak.

3. PENCINTA ALAM ( PELESTARIAN ALAM/ LINGKUNGAN )
Pencinta alam yang tergolong disini menekankan kegiatannya pada pelestarian alam, kalau di Indonesia yang menekankan dibidang ini seperti P.A.G.N. ( pencinta alam Garuda Nusantara ). Kelampok tersebut kegiatannya banyak mengadakan konserfasi alam ( flora dan fauna ), dan melaporkan kerusakan alam ke ke pihak yang berwenang.

PENCINTA ALAM INDONESIA
Organisasi pencinta alam di Indonesia ada kira-kira pada tahun 60an. Sampai sekarang berkembang pesat tidak pernah sepi, pada tahun 2010 terdata sekitar 2000 organisasi pencinta alam.
Seiring bertambahnya organisasi pencinta alam, prestasi tambah meningkat, akan tetapi banyak yang tidak mengerti asal usul pencinta alam itu sendiri. Kalau seseorang tidak tau yang ia cintai apakah biasa mencintai sesuatu hal tersebut. Banyak pencinta alam yang mengusung-usung simbol-simbul, atribut, aksesoris tetapi perilakunya bukan sebagai pencinta alam.
Padahal kehadiran pada saat kemelut politik di Indonesia pencinta alam visi dan misinya sangat jelas, yaitu pembentukan character building. Di salah satunya artikelnya berjudul Menaklukkan gunung slamet yang terangkum dalam buku zaman peralihan. Seo Hok Gie (Alm) menulis seperti ini, ………………seseorang dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal akan obyeknya. Mencintai tanah air dapat di tumbuhkan dengan mengenal Indonesia beserta rakyatnya dari hakekatnya. Justru sekarang kebalikkannya banyak yang mengklim pencinta alam tetapi kelakuannya sebaliknya.

ASAL USUL PENCINTA ALAM
Lahirnya pencinta alam di Indonesia tidak di ketahui secara pasti tanggal, bulannya, tatapi mulai hadir pada tahun 60an. Istilah pencinta alam dikenalkan pertama kali oleh SEO HOK GIE (Alm), pendiri mapala UI.
Pada masa pemerintahan presiden sukarno panggung politik begitu menggeliat sangat ramai sampai masuk ke kampus-kampus. Ada beberapa orang mahasiswa yang jenuh dengan politik lalu mengadakan kegiatan di luar kampus seperti naik gunung, jalan-jalan di pedesaan sambil berkeluh kesah pada Sang pencipta. Sekelompk mahasiswa tersebut tidak rela jas almamaternya di jadikan pertaruhan politik lalu mereka ini menamakan pencinta almamater yang di motori oleh Seo Hok Gie,juga ada Herman O, Lantang, Asminur Sofyan Udin, Edi Wurwantoro serta Maulana.
Kata pencinta alam pertama kali di kumandangkan oleh Mahasiswa Pencinta Alam UI (Mapala). Ketika organisasi pencinta alam mulai menjamur saatnya membuat kode etik pencinta alam, maka lahirlah kode etik pencinta alam yang di rumuskan pada gladian ke IV di Ujung Pandang.
ANTARA DULU DAN SEKARANG HAKEKAT YANG TELAH BERGESER
Setelah puluhan tahun berlalu, hakekat pencinta alam itu sudah banyak bergeser dari hakekatnya, dan tidak di terapkan pada kehidupan sehari-hari. Padahal seharusnya mereka yang masuk organisasi pencinta alam harus mempunyai poin lebih dari pada yang tidak masuk tentang kelestarian lingkungan. Bukannya inti dari kode etik itu adalah soal kesadaran tentang alam dan upaya untuk mencintai alam, berarti pula mencintai Sang Pencipta melalui kegiatannya tersebut.
Sudah saatnya organisasi pencinta alam “bersatu” guna mengembangkan ide dan kegiata yang bermanfaat dalam bentuk yang kongkrit. Hal ini untuk dirinya sendiri,golongan,masyrakat,terutama sekali buat “ Ibunda “ kita sendiri yaitu alam dimana kita bermain dan berkegiatan.

SEKILAS TENTANG
KODE ETIK PENCINTA ALAM


PENDAHULUAN
Bila menjelang waktu libur banyak kita jumpai aktefitas hidup di alam bebas (outdoor life), berkemah ditepi pantai atau hutan, mendaki gunung, dan lain-lain. hal ini mempunyai ragam motifasi untuk dapat melakukan hal tersebut. Bicara tentang kepecinta alaman menyangkut hal ini koplek yang berhubungan dengan kesadaran untuk melestarikan lingkungan.
Latar belakang lahirnya kode etik pencinta alam Indonesia di awali dari situasi dan kondisi politik di Indonesia. Sikon social dan aikon ekonomi, namun dalam hal ini hanya di batasi dua hal yaitu pengertian pencinta alam dan organisasi pencinta alam (OPA).

PENGERTIAN PENCINTA ALAM
Dalam mencintai alam bukanlah sekedar mengagumi, apalagi mengikis habis dan merusak alam. Mencitai alam mengundang perasan kita untuk kagum, hormat, mengambil mamfaat dari adanya alam itu dengan mempertimbangkan untung ruginya baik bagi alam maupun bagi manusia. perasaan dan untuk memelihara hubungan harmonis manusia dengan alam.

Hal prinsip yang perlu di perhatikan dalam melakukan tindakan mencintai alam :
  1. Mengagumi , menyenangi, menyayangi alam.
  2. Menjaga, memelihara, pempertahankan dan memperbaiki alam sebatas kemampuan dan sesuai kebutuhan.
  3. Memamfaatkan, mengambil makna dan hasilyang di butukan dari alam dengan tidak meninggalkan jejak yang negative.
  4. Menyadari, menghayati dan mengamalkan sepenuuhnya kerja sama antara sesama koponen alam yang saling menguntungkan.
Dengan memperhatikan kriteria tersebut maka dapatlah dibedakan tindakan yang mencintai alam dan yang tidak.

ORGANISASI PENCINTA ALAM
Organisasi pencinta alam adalah organisasi yang menghimpun pencinta alam sebagai anggotanya. Persaratan yang harus dipenuhi sebagai organisasi pencinta alam di Indonesia :
  • Azas Pancasila.
  • Menjadikan kode etik pencinta alam sebagai landasan hubungan.
  • Tujuan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang ada.
  • Ada alamat tetap dan bias dihubungi.
  • Ada AD/ART dan anggota minimal 20 orang.
  • Ada nama dan lambang organisasi yang jelas.
  • Tidak merupakan anak atau bawahan dari salah satu organisasi politik praktis.
  • Ada pengakuan dari pihak lain.

JANGKAUAN PENCITA ALAM DI INDONESIA
Pencinta alam Indonesai jangkauanya sangat luas dan umum, maupun hanya sebagian dari itu yang mengambil sepesialis ( seperti memanjat tebing, menyusur gua, pendaki gunung, olahraga air dan lain lain ). Pencinta alam diharapkan dapat menjembatani hubungan antara indifidu pencinta alam Indonesia, menyelaraskan hubungan konsepsional maupun operasi antar kelompok specialisasi. Dan juga dapat menjadi pemersatu agar pencinta alam Indonesia tidak terjebak dalam pandangan dan penalaran yang mengadu domba.

MAKNA YANG TERSIRAT DALAM PENCINTA ALAM INDONESIA
- Keinginan yang luhur dari pencinta alam, yaitu keinginan yang berlandaskan pada suatu pendalaman penghayatan arti hidup dan kehipan manusia.
- Kesadaran akan hakiki diri pencinta alam itu sendiri, pencinta alam menyadari bahwa alam adalah ciptaan Tuhan. alam diciptakan bukan untuk di taklukkan, tetapi alam diciptakan untuk keselamatan manusia, dan terpeliharanya alam tergantung dari kesadaran manusia itu sendiri. Pencinta alam Indonesia mengandung makna keteladanan dan tutunan yaitu tuntunan hubungan vertikan dan tuntunan hubungan horizontal.

TUNTUNAN HUBUNGAN VERTIKAL
Manusia menyakini Tuhan ALLAH SWT sebagai al-kholiq yang maha pencipta, kedudukannya lebih tinggi dari segenap mahluk yang diciptakan –Nya. pencinta alam Indonesia mengakui manusia sebagai kholifah fil ardi, sebagai wakil Tuhan di bumi, untuk itu tidak usah bertindak melebihi kewenangan dan haknya sebagai manusia.

TUNTUNAN HUBUNGAN YANG HORISONTAL
Pencinta alam menuntun hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam lingkungan, sesama ciptaan Tuhan, hubungan antar pencinta alam. Pasti di warnai watak manusia serakah, angkuh, congkak, loba, dan sebagainya. Pernyataan kesadaran manusia dalam pencinta alam mengandung makna saling menghargaai sesama manusia sesuai harkat dan martabatnya disisi ALLAH SWT, saling menghormati demi terjalinnya kerukunan dalam kebersamaan yang serasi, selaras, seimbang, sesuai hakekat masing-masing.
Pencinta alam Indonesia juga menuntun hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Pencinta alam Indonesia hanya memamfaatkan alam sesuai dengankebutuhan dan kemampuan, tampa memeksakan kehendak.
Dengan demikian pencinta alam diharapkan mampu menjadi tuntunan bagi manusia, dari masa kemasa sepanjang jaman. Meskipun dalam penghayatan dan pengalamannya masih sangat relative dan berfariasi.
Kita para pencinta alam inilah berkewajiban untuk memacu diri agar lebih baik dan semakin baik. Dari waktu-kewaktu para pencinta alam berlomba tonggak jejak telah tertancap pada forum gladian IV di Ujung Pandang, tepatnya pada pukul 00.15 wita tanggal, 29 januari 1974.

KEORGANISASIAN
Sebelum kita masuk pada organisasi di sekitar kita, baik itu organisasi kepemudaan, organisasi social, masyarakat, siswa, dsb, kita harus mengetahui maksut dan tujuan dari organisasi itu didirikan, yang biasanya tercantum di AD/ART-nya. setelah kita yakin kita dapat bekerja sama maka barulah kita bergabung untuk menjadi anggotanya. Untuk itu disini mencoba untuk menguraikan sedikit banyak tentang keorganisasian yang mudah-mudahan dapat menambah wawasan kita semua.
Pengertian umum organisasi adalah merupakan wadah dari sekumpulan orang yang mempunyai tujuan bersama dan sengaja bekerja sama untuk mencapai apa yang menjadi keinginan.

TIGA SEGI POKOK ORGANISASI
  1. Ada anggota.
  2. Punya tujuan.
  3. Adanya kerja sama.
A. ANGGOTA
Dalam suatu organisasi tidak ada yang lebih berharga daripada anggota, kerna merekalah yang nantinya akan berperan dalam menetapkan dan menjalankan roda organisasi dalam usaha mencapai tujuan organisasi. Mereka ini ikut terjun dan menggeluti organisasi, dalam berbagai tujuan dasaar di bagi menjadi empat foktor utama antara lain :

B. MOTIFASI
Pengertian motivasi ini bias beragam tergantung dari siapa yang melihat dan merasakan atau untuk kepentingan apa. Tetapi secara garis besar pengertian motivasi adalah dorongan yang muncul dari diri manusia untuk berbuat dan berusaha untuk mencapai sesuatu, hal ini terlepas dari maksut dan tujuan yang ada di hati.
Motivasi itu dapat berupa keinginan, pangilan jiwa, imbalan, materi, kekuasaan,popularitas peranan, persahabatan, kegembiraan, dsg. Yang semuanya itu manusia/individu yang bersangkuta.

C. POTENSI
Potensi adalah merupakan sumber daya yang tersedia. Jadi kira-kira pengertian potensi dalam organisasi adalah kemampuan untuk mengembangkan, meningkatkan, menyalurkan dengan memamfaatkan semua sumber daya yang ada pada individu di tambah fasilitas yang tersedia pada organisasi, seperti tingkat elektual, fisik dan keterampilan serta mentalitas (berani tangguh dan ulet).

D. PERSEPSI
Dalam suatu organisasi setiap anggota mempunyai persepsi sediri-sendiri dan berbeda-beda satu dengan yang lain. semua itu tergantung daya nalar masing-masing sehingga dalam pencapaiyan tujuan tidak mengalami hambatan. Untuk itu perlu penjelasan yang lebih terperinci agar nantinya mempunyai presepsi yang seragam.

E. SIKAP
setiap anggota dalam suatu organisasi tidak akan bekerja sendiri. Melainkan bergerak dengan anggota yang lain diluar organisasi ( masyarakat disekitar ).maka dirasa perlu untuk setiap anggotaa mempunyai mental social yang baik,melipuuti beberapa aspek :
  • Kesadaran untuk bekerja sama.
  • Menghormati dan menghargai orang lain.
  • Menyasari batas kemampuan ( kelebihan dan kekurangan ).
  • Memiliki sikap memimpin dandipimpin.
  • Mempunyai harga diri.
  • Bersikap terbuka.

F. TUJUAN
Suatu orgsnisasi yang baik adalah apabila organisasi tersebut mempunyai tujuan yang jelas. Pada dasarnya tujuan organisasi adalah merupakan sesuatu yang ingin di capai, yang biasanya di yatakan secara formal. Karna hal itu mmempunyai peranan penting dan menjadi dasar organisasi itu untuk melangkah selanjutnya. Pencapaian tujuan harus secara obyaktif.

G. KERJASAMA
Kerja sama itu dapat berjalan apabila ada kesadaran dari orang untuk kepentingan bersama dalam usaha pencapaian tujuan. Adapun prinsip-prinsip dasar kerja sama sebagai berikut :
  • Adanya kepentingan dan tujuan yang sama.
  • Kemampuan indifidu yang terbatas.
  • Terjadi proses berbagi pengalaman.
  • Memelihara hubungan social yang baik.
Ruang lingkup organisasi secara formal, wujut kerja sama dapat di yatakan secara kongkrit dengan pembagian tugas yanga jelas secara terstruktural dan juga menyangkut masalah tanggung jawab dan wewenang-wewenang dari setiap unit kerja seperti :
  1. Tugas, tanggung jawab dan wewenang dinyatakan secara tegas dan
  2. Setiap anggota harus mengetahui hak dan kewajibannya.
  3. Pelaksanaan aktefitas yang diatur hendaknya sederhana.
Dua hal yang perlu di perhatikan untuk menjaga efektifitas dan aktevitas dari organisasi :
1. KADERISASI
  • Memelihara keberadaan modal yang sangat berharga. Yaitu kesinambungan organisasi.
  • Dapat melakukan estafet kepengurusan dengan lebih cepat dalam mengatasi perubahan yang terjadi.
  • Telah menyiapkan kader pengganti.
2. AKTIFITAS
Melakukan aktefitas yang terus menerus secara teratur dan terencana agar tidak terjadi ke fakuman dalam jangka waktu yang lama. Sedangkan yang di perolehnya adalah :
  • Akanselalu terjadi komunikasi.
  • Akanterjadi proses ppenyaragaman presepsi lembaga.
  • Kerja sama akan semakin baik.

Sumber : Dari Berbagai Sumber

Sabtu, 19 Juli 2014

Permendikbud No. 81A/2013 tentang Implementasi Kurikulum Ekstrakurikuler Khususnya Pencinta Alam


LAMPIRAN III

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 81A TAHUN 2013
TENTANG
IMPLEMENTASI KURIKULUM
PEDOMAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

I. PENDAHULUAN

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.

Kegiatan ekstrakurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda; seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar.

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 53 ayat (2) butir a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) serta dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).

II. TUJUAN

Pedoman kegiatan ekstrakurikuler ini disusun dengan tujuan untuk.

1. Menjadi arahan operasional dalam pengembangan program dan kegiatan ekstrakurikuler oleh satuan pendidikan.

2. Menjadi arahan operasional dalam pelaksanaan dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan.

III. PENGGUNA PEDOMAN

Pedoman kegiatan ekstrakurikuler ini diharapkan bermanfaat bagi pengguna yang meliputi :

1. Dewan guru dan tenaga kependidikan sebagai pengembang dan pembina program ekstrakurikuler.

2. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab program ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

3. Komite sekolah/madrasah sebagai mitra sekolah yang mewakili orang tua peserta didik dalam pengembangan program dan dukungan pelaksanaan program ekstrakurikuler.

IV. DEFINISI OPERASIONAL

Beberapa istilah yang perlu dijelaskan dalam pedoman ini adalah sebagai berikut.

1. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.

2. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

3. Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.

V. KOMPONEN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

A. Visi dan Misi

1. Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal melalui kegiatan-kegiatan di luar kegiatan intrakurikuler.

2. Misi
Misi kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a. Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

b. Menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan mandiri dan atau berkelompok.

B. Fungsi dan Tujuan

1. Fungsi

Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.

a. Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

b. Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.

c. Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.

d. Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

2. Tujuan

Tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah:

a. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.

b. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.


C. Prinsip

Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut.

1. Bersifat individual, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik masing-masing.

2. Bersifat pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.

3. Keterlibatan aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.

4. Menyenangkan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.

5. Membangun etos kerja, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.

6. Kemanfaatan sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat.

D. Jenis Kegiatan

Kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk.

1. Krida; meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya;

2. Karya ilmiah; meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;

3. Latihan/olah bakat/prestasi; meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan lainnya; atau

4. Jenis lainnya.

E. Format Kegiatan

Kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk.

1. Individual; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.

2. Kelompok; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.

3. Klasikal; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.

4. Gabungan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik antarkelas.

5. Lapangan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.


VI. MEKANISME KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

A. Pengembangan Program dan Kegiatan Kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan berdasarkan kaitan kegiatan tersebut dengan kurikulum, yakni ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Dalam Kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK), dalam pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Pelaksananannya dapat bekerja sama dengan organisasi Kepramukaan setempat/terdekat. Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain itu, kegiatan ini dapat juga dalam bentuk antara lain kelompok atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepak bola atau klub bola voli.

Berkenaan dengan hal tersebut, satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan) perlu secara aktif mengidentifikasi kebutuhan dan minat peserta didik yang selanjutnya dikembangkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat positif bagi peserta didik. Ide pengembangan suatu kegiatan ekstrakurikuler dapat pula berasal dari peserta didik atau sekelompok peserta didik. Program ekstrakurikuler berikut adalah contoh yang dapat dikembangkan di satuan pendidikan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang dimilikinya. PROGRAM EKSTRAKURIKULER

1. Klub Tari, Nyanyi, Sandiwara, Melukis, berbagai kesenian daerah

2. Klub Diskusi Bahasa, Sastra, Drama, Orasi

3. Klub Voli, Sepak bola, Basket, Dayung, Badminton, Renang, Atletik, Silat, Karate, Yudo, Bela Diri lainnya.

4. Klub Pencinta Matematika, Komputer, Otomotif, Elektronika.

5. Klub Pencinta Alam, Pencinta Kupu-kupu, Pencinta, Arung Jeram, Pencinta Astronomi, Kebersihan Lingkungan, Pertanian (PA termasuk di dalamnya)

6. Klub Pendaki Gunung, Kelompok Pekerja Sosial, Polisi Lalu Lintas Sekolah

7. Perkumpulan Pengelola Rumah Ibadah, Kelompok Peduli Rumah Jompo, Kelompok Peduli Rumah Yatim.

Satuan pendidikan selanjutnya menyusun “Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler” yang berlaku di satuan pendidikan dan mendiseminasikannya kepada peserta didik pada setiap awal tahun pelajaran.

Panduan kegiatan ekstrakurikuler yang diberlakukan pada satuan pendidikan paling sedikit memuat.

1. Kebijakan mengenai program ekstrakurikuler;

2. Rasional dan tujuan kebijakan program ekstrakurikuler;

3. Deskripsi program ekstrakurikuler meliputi:

a. ragam kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan;

b. tujuan dan kegunaan kegiatan ekstrakurikuler;

c. keanggotaan/kepesertaan dan persyaratan;

d. jadwal kegiatan; dan

e. level supervisi yang diperlukan dari orang tua peserta didik.

4. Manajemen program ekstrakurikuler meliputi:

a. Struktur organisasi pengelolaan program ekstrakurikuler pada satuan pendidikan;

b. Level supervisi yang disiapkan/disediakan oleh satuan pendidikan untuk masing-masing kegiatan ekstrakurikuler; dan

c. Level asuransi yang disiapkan/disediakan oleh satuan pendidikan untuk masing-masing kegiatan ekstrakurikuler.

5. Pendanaan dan mekanisme pendanaan program ekstrakurikuler.

B. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler

Peserta didik harus mengikuti program ekstrakurikuler wajib (kecuali bagi yang terkendala), dan dapat mengikuti suatu program ekstrakurikuler pilihan baik yang terkait maupun yang tidak terkait dengan suatu mata pelajaran di satuan pendidikan tempatnya belajar.

Penjadwalan waktu kegiatan ekstrakurikuler sudah harus dirancang pada awal tahun atau semester dan di bawah bimbingan kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan peserta didik. Jadwal waktu kegiatan ekstrakurikuler diatur sedemikian rupa sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan kurikuler atau dapat menyebabkan gangguan bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan kurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan di luar jam pelajaran kurikuler yang terencana setiap hari. Kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan setiap hari atau waktu tertentu (blok waktu). Kegiatan ekstrakurikuler seperti OSIS, klub olahraga, atau seni mungkin saja dilakukan setiap hari setelah jam pelajaran usai. Sementara itu kegiatan lain seperti Klub Pencinta Alam, Panjat Gunung, dan kegiatan lain yang memerlukan waktu panjang dapat direncanakan sebagai kegiatan dengan waktu tertentu (blok waktu).

Khusus untuk Kepramukaan, kegiatan yang dilakukan di luar sekolah atau terkait dengan berbagai satuan pendidikan lainnya, seperti Jambore Pramuka, ditentukan oleh pengelola/pembina Kepramukaan dan diatur agar tidak bersamaan dengan waktu belajar kurikuler rutin.

C. Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler

Penilaian perlu diberikan terhadap kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian dilakukan secara kualitatif.

Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.

Persyaratan demikian tidak dikenakan bagi peserta didik yang mengikuti program ekstrakurikuler pilihan. Meskipun demikian, penilaian tetap diberikan dan dinyatakan dalam buku rapor. Penilaian didasarkan atas keikutsertaan dan prestasi peserta didik dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Hanya nilai memuaskan atau di atasnya yang dicantumkan dalam buku rapor.

Satuan pendidikan dapat dan perlu memberikan penghargaan kepada peserta didik yang memiliki prestasi sangat memuaskan atau cemerlang dalam satu kegiatan ekstrakurikuler wajib atau pilihan. Penghargaan tersebut diberikan untuk pelaksanaan kegiatan dalam satu kurun waktu akademik tertentu; misalnya pada setiap akhir semester, akhir tahun, atau pada waktu peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajarannya. Penghargaan tersebut memiliki arti sebagai suatu sikap menghargai prestasi seseorang. Kebiasaan satuan pendidikan memberikan penghargaan terhadap prestasi baik akan menjadi bagian dari diri peserta didik setelah mereka menyelesaikan pendidikannya.

D. Evaluasi Program Ekstrakurikuler

Program ekstrakurikuler merupakan program yang dinamis. Satuan pendidikan dapat menambah atau mengurangi ragam kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada setiap semester.

Satuan pendidikan melakukan revisi “Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler” yang berlaku di satuan pendidikan untuk tahun ajaran berikutnya berdasarkan hasil evaluasi tersebut dan mendiseminasikannya kepada peserta didik dan pemangku kepentingan lainnya.

VII. PIHAK YANG TERLIBAT

Pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler antara lain :

A. Satuan Pendidikan

Kepala sekolah, dewan guru, guru pembina ekstrakurikuler, dan tenaga kependidikan bersama-sama mengembangkan ragam kegiatan ekstrakurikuler; sesuai dengan penugasannya melaksanakan supervisi dan pembinaan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, serta melaksanakan evaluasi terhadap program ekstrakurikuler.

B. Komite Sekolah/Madrasah

Sebagai mitra sekolah yang mewakili orang tua peserta didik memberikan usulan dalam pengembangan ragam kegiatan ekstrakurikuler dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.

C. Orang tua

Memberikan kepedulian dan komitmen penuh terhadap suksesnya kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan karena pendidikan holistik bergantung pada pendekatan kooperatif antara satuan pendidikan/sekolah dan orang tua

VIII. PENUTUP

Demikian pedoman ini disusun sebagai arahan operasional dalam pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian program ekstrakurikuler pada satuan pendidikan. Semoga pengembangan dan pelaksanaan program ekstrakurikuler pada satuan pendidikan menuai manfaat yang signifikan dalam pengembangan kemampuan intelektual, emosional, spiritual, sosial, serta pengembangan keterampilan dan kepribadian peserta didik.


MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

REPUBLIK INDONESIA,

MOHAMMAD NUH


Telah diperiksa dan disetujui oleh:

Karo Hukor

Kepala Balitbang

Plt. Dirjen Dikdas

Dirjen Dikmen

Sesjen


Sumber : dari berbagai Sumber

Rabu, 16 Juli 2014

Cek Tagihan

Cek Tagihan Rekening PLN anda
Mohon Perhatian : Jika ada merasa pelayanan PLN kurang maksimal dan ingin mengajukan komplain mengenai layanan PLN, kami sarankan bapak, ibu, saudara/i langsung menghubungi Kantor Layanan PLN terdekat di daerah anda, Sebab aplikasi ini dibuat hanya untuk mempermudah saudara dalam melakukan pengecekan terhadap besaran biaya tagihan listrik yang harus dibayarkan untuk setiap bulannya, selain itu anda juga bisa melihat histori banyaknya tagihan listrik pada beberapa bulan sebelumnya.

Perlu diketahui, Informasi Tagihan Listrik Online yang anda lihat disini bersumber langsung dari PLN, sehingga bisa dijamin kevalidan informasinya.









Senin, 14 Juli 2014

MODEL PENGELOLAAN SEKOLAH BERWAWASAN LINGKUNGAN MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA

Apa itu Adiwiyata ? Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Lingkungan Hidup dalam upaya rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dahulu dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah dapat ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindarkan dampak lingkungan yang negatif.

Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah agar menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma – norma dalam berperikehidupan yang antara lain meliputi: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Sebagai salah satu penghuni planet bumi ini, kita berkewajiban menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Mengikuti pesan KH. Abdulah Gymnasiar yaitu dimulai dari diri sendiri, dimulai dari hal yang terkecil, dan dimulai saat ini juga.

Empat aspek yang harus menjadi perhatian sekolah untuk dikelola dengan cermat dan benar apabila mengembangkan Program Adiwiyata yakni ; Kebijakan, Kurikulum, Kegiatan, dan Sarana Prasarana. Sehingga secara terencana Pengelolaan aspek-aspek tersebut harus diarahkan pada indikator yang telah ditetapkan dalam program Adiwiyata.

1) Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan,

2) Kurikulum Berbasis.. Lingkungan,

3) Kegiatan Berbasis Parisipatif dan

4) Sarana dan Prasarana Pendukung Ramah Lingkungan.

1. Pengembangan Kebijakan Sekolah.

Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan model pengelolaan sekolah yang mendukung dilaksanakannya pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yakni Partisipatif dan Berkelanjutan. Pengembangan Kebijakan Sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan tersebut antara lain ;

a. Visi dan Misi Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan.

b. Kebijakan Sekolah dalam mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup.

c. Kebijakan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) baik Pendidikan maupun tenaga Kependidikan dibidang Pendidikan Lingkungan Hidup.

d. Kebijakan Sekolah dalam hal penghematan Sumber Daya Alam

e. Kebijakan Sekolah yang mendukung terciptanya Lingkungan Sekolah yang Bersih dan Sehat.

f. Kebijakan Sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup.

2. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan

Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para peserta didik dapat dilakukan melalui kurikulum belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum berbasisi lingkungan hidup mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut ini :

a. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran,

b. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar,

c. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya,

d. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.

3. Pengembangan Kegiatan Berbasis Parsitipatif

Untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh warga sekolah dalam pengembangan kegiatan berbasis partisipatif antara lain :

1. Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah,

2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar,

3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

4. Pengelolaan dan atau pengembangan Sarana Pendukung Sekolah

Dalam mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut antara lain :

1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup,

2. Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah,

3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air dan ATK),

4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat,

5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah..

Ada beberapa penghargaan dalam program Adiwiyata. Penghargaan Adiwiyata terbagi dalam 3 kategori yaitu Sekolah Adiwiyata Mandiri, Sekolah Adiwiyata, dan Sekolah Calon Adiwiyata. Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah-sekolah yang mampu mempertahankan program-program lingkungan hidup mereka selama tiga tahun berturut-turut. Meski demikian pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sebagaimana disebutkan diatas, penghargaan adiwiyata tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun). Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas dua kategori, yaitu :

· Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.

· Calon sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam pengembangan lingkungan hidup.

"Pencapaian hasil akhir program adiwiyata adalah diharapkan terbentuk sekolah berwawasan lingkungan. Sekolah berwawasan lingkungan hidup adalah sekolah yang menerapkan nilai-nilai cinta dan peduli lingkungan pada sekolahnya. Pengajaran yang berbasisi lingkungan dan kesadaran warga sekolah akan pentingnya lingkungan merupakan bagian terpenting dari sekolah berwawasan lingkungan hidup."

Bayangkan Kerusakan Hutan di Indonesia melampaui Negara Brasil

JAKARTA, BL- Laju penggundulan hutan (deforestarasi) di Indonesia kini menempati posisi tertinggi di dunia, bahkan mengalahkan angka deforestasi Brasil 460.000 hektar.

Penelitian terbaru diterbitkan di jurnal Nature Climate Change (29/06/2014) menyebut, setahun setelah moratorium diterbitkan, deforestasi di Indonesia malah meningkat dengan cepat. Antara 2000-2012, Indonesia kehilangan 6,02 hektare hutan setiap tahunnya.

"Jadi ada peningkatan kehilangan luas hutan alam dari tahun 2000-2012, bahkan di tahun 2012 kehilangan ini untuk Indonesia bahkan lebih besar dibandingkan Brasil, ada peningkatan proporsi di wetland, ada peningkatan proporsi forest land use yang seharusnya tak boleh diganggu," kata Mantan peneliti di Kementerian Kehutanan dan kini bekerja di Universitas Maryland AS, Belinda Margono seperti dilansir BBC (30/6/2014).

Tidak mengherankan kini Indonesia menjadi negara ketiga penghasil gas emisi tebesar di dunia. “Menurut saya, hutan di Indonesia tengah stres berat sekarang,” kata Matthew Hansen, peneliti di University of Maryland, seperti dikutip dari Mashable, .

Fakta bahwa Indonesia kehilangan hutan lebih banyak daripada Brasil sungguh memprihatinkan,” kata Hansen. Padahal Indonesia hanya memiliki seperempat hutan hujan jika dibandingkan dengan Brasil.

Kementerian Kehutanan melaporkan setiap tahun, Indonesia kehilangan 0,4 juta hektare lahan hutan pada 2009-2011. Namun, studi ini menemukan laju kehilangan hutan tahunan sebenarnya jauh lebih tinggi dari itu, yakni sekitar 0,84 juta hektare per tahun pada 2012.

Meski begitu, Hansen menyatakan kesalahan tidak semua menunjuk pada pemerintah Indonesia. Karena, ada negara-negara lain semisal Amerika Serikat yang juga berkontribusi pada dengan membeli produk yang mengandung minyak sawit dan bahan lainnya yang dipanen dari hutan hujan Indonesia.

Belinda berharap data yang ditemukan mampu membantu pemerintah mengurangi deforestasi. “Saya ingin tahu bagaimana pemerintah akan bereaksi mengenai hasil penelitian ini,” katanya. Margono mengatakan ia berencana untuk terus memperbarui data guna mendapatkan fakta penyebab hilangnya hutan sepanjang 2012.

Tanggapan Kemenhut
Sementara itu, Kementerian Kehutanan membantah deforestasi di Indonesia mencapai 840.000 hektar pada 2012 lalu, seperti disebutkan dalam hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Climate Change.

Juru bicara Kementerian Kehutahan Eka Widodo mengakui hutan di Indonesia berkurang pada 2012 lalu, tetapi jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan hasil penelitian tersebut.

"Berdasarkan data yang ada di Kementerian Kehutanan ada terjadi deforestasi, penyebabnya itu antara lain adalah kebakaran hutan, mungkin ada alih fungsi dan kemungkinan ada illegal logging, deforestasi yang terjadi setiap tahun itu sekitar 450.000 hektar, tetapi angkanya fluktuatif, kalau terjadi kebakaran hutan maka itu lunas (penanaman lagi)," kata Eka. (BBC/NCC).

Polhut Memergoki Belasan Manusia Kerdil di TN Way Kambas


LABUHANRATU, BL- Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memergoki belasan manusia kerdil saat melakukan patroli di kawasan hutan tersebut.

Manusia kerdil yang sempat dipergoki tersebut, menurut petugas Polhut, berambut gimbal, memegang tombak kayu, tinggi badannya tak lebih dari 50 cm, dan tidak mengenakan penutup tubuh sedikit pun. "Panjang rambutnya ada yang sampai sepinggul," ujar Humas TNWK Sukatmoko di kantornya kemarin (22/3) seperti dilansir laman lampost.co.

Menurut Sukatmoko, keberadaan manusia kerdil itu diketahui petugas Polhut yang tengah berpatroli di hutan pada Minggu (17-3) lalu, menjelang magrib.

Saat itu sekelompok liliput yang jumlahnya sekitar 15 orang tengah berjalan menyusuri rawa. Rombongan Polhut sempat memantau keberadaan mereka sekitar 5 menit pada jarak pandang sekitar 35 meter.

Ketika petugas hendak mendekat, orang-orang kerdil itu langsung menyelinap ke balik pohon lebat dan segera menghilang. "Orang-orang kerdil itu larinya cepat luar biasa dan loncatannya jauh," ujar Sukatmoko.

Petugas juga tidak bisa memastikan apa yang sedang dilakukan oleh rombongan manusia langka tersebut karena jaraknya cukup jauh. "Yang jelas, dari belasan orang itu, satu di antaranya tengah menggendong bayinya," kata Sukatmoko.

Rabu (20/3) lalu, lanjutnya, anggota Polhut TNWK yang sedang berpatroli kembali melihat keberadaan mereka di tempat yang sama, tetapi dari jarak lebih jauh dan lebih singkat waktunya.

Pasang Kamera

Sukatmoko belum bisa memastikan apakah orang kerdil tersebut memang bertempat tinggal di hutan TNWK atau pendatang dari pulau lain. Untuk merekam keberadaan mereka, kini pihak Balai TNWK mengirim sejumlah peralatan elektronik dan kamera yang menggunakan lampu inframerah.

"Dengan alat tersebut, jika manusia kerdil itu keluar pada malam hari, tetap akan terekam. Kami berusaha mengetahui perkumpulan orang kerdil itu melalui kamera tersembunyi," kata dia.

Menurut Sukatmoko, bila sudah tertangkap gambar dan benar terbukti ada perkampungan orang kerdil, pihaknya segera menginformasikan kepada Menteri Kehutanan, bahkan kepada Presiden, guna meminta petunjuk langkah apa yang akan diambil.

"Jika sudah ditemukan, kami juga berharap pemerintah bisa melindungi perkumpulan manusia langka itu. Anggota kami sudah mengetahui dengan mata secara langsung, tetapi belum bisa mengabadikan dengan kamera karena pada waktu itu tidak ada persiapan kamera," ujar Sukatmoko.

Kisah manusia kerdil sudah dikenal di sejumlah hutan di Indonesia, di antaranya di wilayah Kerinci Seblat, Sumatera Barat; Liang Bua di Flores; dan di Bone, Sulawesi Selatan. Di Kerinci, mereka dikenal dengan sebutan orang pendek, di Flores sebagai Homo floresiensi, sedangkan di Bone dikenal sebagai Suku Oni. Di Gunung Kerinci, makhluk itu digambarkan memiliki kaki terbalik, telapak kakinya menghadap ke belakang, tetapi dapat bergerak lincah di antara lebatnya hutan.

Meskipun sudah banyak yang mengaku melihatnya, belum ada yang berhasil mengabadikan dengan kamera karena waktu pertemuan yang sangat singkat atau ketiadaan kamera. (Lampost.co).